KEKURANGAN guru di Kao Barat sangat memprihatinkan di era FM-Muhlis. Dilihat dari data BPS Halmahera Utara 2019, ada sekolah, hanya 1 orang tenaga guru yang berstatus PNS selain itu guru honorer.
Ironis, pemerintah pusat kini fokusnya pada pengembangan SDM Indonesia yang unggul, namun niat ini tidak seiring dengan pemerintah daerah. Nampak pemerintah daerah abai dengan kualitas pendidikan.
Padahal, sukar terwujud SDM Indonesia yang unggul, apabila tidak dibenahi kualitas pendidikan dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi. Pun, pembagian kewenangan jelas sebagaimana amanat UU 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, SMA/SMK di bawah kewenengan pemerintah provinsi; sedangkan SD/SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Dengan itu, pemerintah daerah Halmahera Utara, khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memperhatikan berkait pendidikan di Halmahera Utara, baik fasilitas gedung maupun tenaga guru. Di Kao Barat apalagi. Sebab, melahirkan generasi cerdas dan unggul tak lepas dari memadainya tenaga guru yang andal dan profesional.
Untuk itu, perlunya kebijakan distribusi guru secara merata di setiap sekolah di Kabupetan Halmahera Utara. Karena melihat saat ini yang terjadi di Kabupetan Halmahera Utara, guru-guru PNS hanya menumpuk di sekolah-sekolah pusat kota, sedangkan di kecamatan-kecamatan terisolasi didominasi guru honorer. Kecamatan Kao Barat salah satunya, banyak SD/SMP yang tenaga pendidik ialah guru honorer dan hanya sedikit guru yang berstatus PNS.
Selain distribusi guru secara merata, pengadaan perpustakaan juga perlu dibangun. Karena dilihat dari data BPS, ada beberapa SD tidak memiliki perpustakaan; sedangkan SMP sesuai data BPS tidak satupun memiliki perpustakaan. Padahal, perpustakaan sekolah sangat urgen, agar menumbuhkan minat baca siswa-siswi ditengah menurunya minat baca. Juga disampingnya, munumbuhkan nalar kritis dan kualitas siswa-siswi ditengah dunia yang kian kompetitif.
Kao Barat juga bagian dari Halmahera Utara yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Hari itu sekira jam 6 pagi, Boy bersama temannya Andi bersiap-siap pergi ke sekolah. Sebelum ke sekolah mereka terlihat sedang ngobrol aktivitas sepulang sekolah. Terdengar Boy mengajak Andi. ‘Andi..pulang sekolah boleh kita pergi ke toko buku untuk mencari buku judulnya tentang sukuModole.’
Boy penasaran dengan suku Modole. Hal itu karena Ayahnya pernah cerita bahwa Boy berasal dari suku Modole. Namun, sejak kecil mereka sudah tinggalkan karena bencana banjir yang melanda suku Modole—dan mereka mengungsi di pulau Jawa hingga tidak lagi kembali di Suku Modole.
Andi pun mengiyakan ajakan Boy. Andi ialah sahabat baik Boy, di mana-mana mereka selalu berdua. Setiap ke sekolah bahkan bermain mereka bersama; sehingga sulit menolak ajakan Boy. ‘Saya harus ikut Boy, karena dia sahabat baik selama ini’ kata Andi dalam hati.
Tak lama bercerita mereka mendengar bell sekolah penanda semua siswa harus apel pagi. Andi berkata, ‘ayo cepat kita berlari Boy, jangan sampai terlambat.’ Boy membalas, ‘iya Andi kita harus cepat jangan sampai terlambat dan dapat hukuman.’
Untung mereka tidak terlambat. Sesampai di sekolah siswa yang lain juga baru mulai bergegas mengikuti apel. Andi dengan suara kelelahan, ‘syukur kita tidak terlambat.’ Boy juga ‘iya Andi.’
Seusai mengikuti apel mereka berdua berpisah, karena keduanya berbeda kelas. Andi kelas IPA; sedangkan Boy di kelas IPS.
Andi dikenal siswa yang cerdas di kelas IPA, begitu juga dengan Boy di kelas IPS. Mereka berdua saling saing mendapat rangking setiap ujian kenaikan kelas. Di mata para guru, keduanya punya talenta lebih dari siswa yang lain.
Singkat cerita, setelah pulang sekolah Boy kembali menanyakan pada Andi. ‘Andi..kamu mau ikut kan saya ke toko buku untuk mencari buku judulnya, suku Modole?’ Andi menjawab ‘iya Boy’.
Akhirnya keduanya pergi ke toko buku. Ketika menempuh perjalanan sekitar 1 jam, mereka pun tiba di toko buku. Mereka masuk ke dalam dan langsung mencari buku yang sedang dicari. Boy, penasaran dengan suku Modole karena baginya perlu diketahui tentang budaya leluhur yang selama ini hanya didengar dari cerita sang Ayah.
Mereka berdua membongkar rak buku bagian Antropologi, tapi tidak ditemukan. Boy merasa sulit mencari, maka memanggil karyawan toko buku untuk bantu mencarinya.
Namun, tetap tidak ditemukan. Karena sudah lama mereka mencari, tapi tidak menemukan, sehingga memutuskan keduanya pulang ke rumah.
Dalam perjalanan Andi bertanya pada Boy. ‘Boy, kenapa saya melihat kamu sangat butuh buku itu?’ Boy membalas, ‘Andi.. Ayah pernah cerita tentang asal usul saya adalah dari suku Modole. Menurut Ayah suku Modole itu ada di Halmahera, tapi saya tidak tahu letaknya di mana. Saya ingin tahu, maka saya mencari buku tentang suku Modole, jika ada di toko buku‘.
Andi mendengar itu langsung membalas, ‘oh jadi kamu bukan asli orang Jawa ya?’ Boy menjawab, ‘iya Andi. Saya asli dari suku Modole. Suatu hari, bila Tuhan berikan umur panjang, saya ingin pergi melihatnya. Ingin tahu tentang budaya yang diwariskan leluhur kami’.
Masih dalam keadaan berbicara, kondektur menghentikan mobil karena sudah sampai di Desa mereka. Akhirnya Boy berkata, ‘kita sudah sampai Andi jadi besok di sekolah baru kita lanjut ngobrol lagi tentang Modole’. Andi membalas, ‘iya Boy saya penasaran dengan suku mu jadi jangan lupa cerita besok ya?’ Boy menjawab ‘pasti Andi!’
Mereka turun dan berpisah. Andi pulang ke rumahnya dan Boy pun bergegas pulang ke rumahnya.
Ket Foto: Anonim Ilustrasi Portugis abad ke-16 dari Codice Casanatense, menggambarkan penduduk dari pulau Halmahera yang juga dikenal sebagai Gilolo. Tulisan itu berbunyi: “Orang-orang yang tinggal di dekat Batuchina orang-orang yang sangat gagah perkasa dalam perang dan tubuh besar, yang disebut botachinas orang kafir” Tahun 1540.
*Oleh. Muhammad Diadi/Pemerhati Budaya
RAJA Moro Don Joao de Mamuya sebelum mengkonversi agamannya menjadi Kresten pada masa Gubernur Antonio Galvao (1536-1540) tepatnya di dalam benteng Gamlamo yang dibastis oleh Frater Simon Vas bersama para Bobatonya Raja Moro itu sebelumnya bernama Tioliza dan masih memeluk agama Islam.
Raja Moro ini tidak di ketahui masa pemerintahannya sejak kapan, namun Raja Moro hidup pada abad ke-16 serta di era Gubernur Antonio Galvao (1536-1540) Dalam kurung tahun ini kesultanan Ternate diperintah oleh Sultan Tabariji (1532-1535), Khairun Jamil (1535-1570) dan Sultan Babullah Datu Syah (1570-1583) maka kita bisa simpulkan bahwa Raja Moro ini berkuasa semenjak Tahun 1532-1583.
Raja Moro Don Joao de Mamuya (Tioliza) memerintah sebuah kerajaan yang dinamakan Kerajaan Moro yang terletak di daratan pantai timur Halmahera Utara, wilayah kerajaan ini mulai dari tanjung Bisoa di sampai Tobelo. Karena letaknya di daratan Halmahera ia disebut juga dengan Morotia atau dalam bahasa Galela disebut Morodina (Moro daratan). Sebagian wilayahnya juga terletak di seberang laut yang dinamakan Morotai atau dalam bahasa Galela disebut Morodai (Moro lautan).
Ibukota kerajaan Moro adalah Mamuya, terletak di Morotia/Morodina. Dalam tradisi lisan masyarakat Mamuya mengatakan bahwa Kedaton atau Istana Kerajaan Moro terletak di Selatan Mamuya disebuh Teluk yang diberi nama Dowong Ma’are (Pasir putih) kadaton tersebut mengahadap ke arah laut Galela dan didepan Kadaton ada sebuah benteng Portugis yang dibangun.
Kerajaan ini tidak diketahui kapan berdirinya dan siapa pendirinya, namu menurut Prof.. A.B.Lapian, dalam satu tulisannya paling akhir tentang kerajaan Bacan, kerajaan Moro sama tuanya dengan kerajaannya Loloda dan kerajaan Jailolo.
Dalam struktur pemerintahan kerajaan Moro sebelum masuknya agama Kresten munking seperti kerajaan Islam lainnya memeliki struktur pemerintahan yang bercorak keislaman.
Penduduk Kerajaan Moro terdiri dari etnis Galela dan Tobelo, baik di Morotia dan Morotai. Agama yang dipeluk dalam kerajaan Moro terdiri dari Islam, sebagian beragama Katolik, dan lainnya memiliki kepercayaan animisme.
Kerajaan Moro memiliki kawasan yang subur dimana terdapat pohon sagu, pohon kelapa serta penduduknya menanam padi belum lagi kekayaan laut Moro yang terdapat berbagai macam jenis ikan, Moro adalah penghasil beras terbesar di Maluku dan oleh karenanya merupakan gudang pangan-beras dan sagu serta ikan dan daging yang membuat rakyat Moro mampuh berdiri sendiri dan mengelola wilayahnya.
Kerajaan Moro ini masih eksis sampai perempatan abad ke-16 dibawah pemerintahan Raja Moro Don Joao de Mamuya.
Namun kerajaan Moro tidak luput dari ambisi perebutan wilayah oleh Kesultanan Ternate di masa Sultan Khairun Jamil (1535-1570) dimana Orang-orang Ternate memperlakukan rakyat Moro seperti budak, merampas hasil-hasil pertanian dan perkebunan mereka. Mereka sering harus lari kehutan karena rumah dan kampung halamannya diserang dan dibakar.
Akibatnya tindakan yang dilakukan oleh orang-orang Ternate ini menimbulkan kecemasan Raja Moro untuk melindungi rakyatnya. Ketika seorang pedagang Portugis mengunjungi Mamuya bernama Gonsalo Veloso. Raja Moro menuturkan perasaan cemasnya kepada pedagang Portugis tersebut lalu pedagang itu menasehatinya agar beralih ke Agama Kresten dan meminta perlindungan tentara Protugis dan Raja Moro menyepakatinya.
Ketika Veloso kembali ke Ternate, Raja Moro mengirim beberapa orang untuk melaporkan situasi Moro kepada Gubernur Portugis dan menyampaikan keinginan mereka memeluk agama Kristen. Gubernur Tristao de Ataide menyambut hangat dan menerima permohonan mereka. Para utusan yang diterima di benteng Gamlamo itu kemudian dibaptis sebelum bertolak kembali ke Moro.
Setiba kembalinya di Mamuya, para utusan itu melaporkan samua sambutan yang mereka peroleh di Ternate. Setelah menerima laporan, Raja Moro mengundang para Bobatonya dan membahas lapaoran utusan mereka yang kini telah memeluk Kresten. Diputuskan bahwa Raja dan para Bobato akan segera ke Ternate untuk dibaptis.
Selang beberapa minggu kemudian Raja Moro dan Bobatonya berikut
Beberapa pengiring telah berada di dalam benteng Gamlamo serta di terima Gubernur Ataide dan para misionaris. Dalam suatu upacara megah, Raja Moro yang mengenakan pakian bangsawan Portugis pemberian Ataide berikut para Bobato dan pengiringnya dibaptis oleh Frater Simon Vas.
Dengan pembatisan ini, Raja Moro memperoleh ketenangan batin kerana Ibukota kerajaannya akan di memperoleh bantuan pasukan Portugis untuk menangkal serangan-serangan orang Ternate yang bermukmin di Galela dan beragama Islam.
Berita pembaptisan Raja Moro segera menyebar ke Morotia dan Morotai. Sangaji Tolo, pemimpin sebuah pemukiman terbesar Moro yang terletak kira-kira 5 kilometer di selatan Mamuya, segera mengukuti jejak rajanya dan beserta beberapa pengiringnya berangkat ke Gamlamo untuk di baptis. Ia kemudian dikenal dengan nama baptis Don Ataide de Tolo, begitu pulan di daerah Sugala seorang Sangaji Sugala juga di baptis dengan nama Luis Curre.
Pesatnya penyebaran Kresten di Moro telah menimbulkan kecemasan Khairun. Ia lalu mengundang para Sultan Maluku dalam suatu pertemuan rahasia yang memutuskan untuk Mengenyahkan orang-orang Kresten dari Moro.
Katara Bumi Raja Jailolo yang berambisi mengbil alih Moro, mengerahkan pasukan Alifurunya meyerang Morotia pada 1536, Mulai dari Sugala sampai ke Mamuya dan Tolo. Ketika mengepung Mamuya selama seminggu akibat perlawanan rakyat Moro yang di pimpin lansung oleh Rajanya, Katarabumi memberi waktu 24 jam kepada Raja Moro Tioliza. Bila tidak menyerah, pasukan Jailolo serta orang Galela yang beragama Islam akan membakar semua ladang dan kebun kelapa penduduk Mamuya. Rakyat Moro hendak meneruskan perlawanan, tetapi Raja Moro menolak perlawanan dan memilih menyerah. Ia takut penyerbu akan membakar habis ladang padi dan kebun kelapa mereka.
Sebelum batas waktu berakhir, orang-orang Portugis pengawal Raja Moro telah melarikan diri ke hutan, tetapi mereka dibunuh rakyat Galela setempat. Pada malam hari sebelum penyerahan diri, Raja Moro Tioliza membunuh sendiri Istri dan anak-anaknya agar tidak tertawan atau jatuh ke tangan musuh. Don Joao alis Tioliza bermaksud melakukan bunuh diri, tetapi sempat dicegah oleh anak buahnya. Keesokkan harinya, Tioliza menyerahkan diri kepada Katarabumi. Atas permohonan kaum kerabatnya, Raja Moro itu tidak dibunuh.
Namun sebelum penyerangan ke Moro yang di lakukan oleh Katarabumi, Sultan Tabariji sudah lebih dulu melakukan penyerangan ke Moro bersama orang-orang Islam Galela untuk menyerbu Mamuya. Akibatnya dipandang oleh Gubernur Tristao de Atayde sebagai penghianatan, Sultan Tabariji diturunkan secara paksa dari tahtanya dan digantikan oleh saudara tirinya Khairun.
Dengan jatuhnya Mamuya, komunitas Kresten di utara Halmahera (Morotia) segera menyerah, dan sejak itu tidak ada lagi pastor Katolik yang mengunjungi Moro sampai Franciscus Xaverius bertanding kesana pada 1546.
Ketika Babullah dinobatkan sebagi Sultan Ternate pada 1570, ia melanjutkan perang terhadap Portugis yang telah dikobarkan pendahulunya, Khairun. Peperangan ini berhasil dimenangkanya dan mengakibatkan Portugis terusir dari sebagian besar Maluku. Misi Jesuit Moro, yang di zaman Khairun banyak memperoleh bantuan dan kemudahan, mulai surut pada masa Babullah. Para pastor mulai meninggalkan Kerajaan Moro menuju Ternate, dan pada 1574 meninggalkan Maluku.
Pada perempatan terakhir abad ke-16, Babullah menggabungkan Kerajaan Moro ke dalam wilayah kekuasaan Ternate. Ia mengerim ekspedisi militer ke Galela, kemudian ke Tolo (Tobelo), dan ke Morotai. Walaupun pasukan Babullah menemui perlawanan sengit di Tolo, pusat Misi Jesuit di Kerajaan Moro, seluruh wilayah Moro akhirnya berhasil di tundukkan ke dalam Kesultanan Ternate. Ektensi Kerajaan Moro pun Berakhir.
Namun sejarah tidak lagi mencatat tentang riwat hidup Raja Moro ini ketika beliau tidak dibunuh oleh Katarabumi dalam penyerbuan di Mamuya. Namun tradisi lisan masyarakat Mamuya mengatakan bahwa Raja Moro dan istri lainya dibawah oleh para pastor Portugis beserta sanak saudaranya ke Portugis (Portugal) hingga beliau wafat disana.
Ket Foto: Sebuah perahu dari Halmahera diperairan Ternate, 1910.
*Oleh. Muhammad Diadi/Pemerhati Budaya
SULTAN Nuku (1797-1805) adalah satu dari lima putra Sultan Muhammad Jamaluddin dari Tidore (1756-1780). Sekalipun nama resminya adalah Syaifuddin, namun pihak VOC dan Inggris dalam dokumen-dokumen mereka lebih banyak menggunakan nama panggilan sehari-harinya, yaitu Nuku.
Sejak meninggalkan Tidore 14 Juli 1780 untuk memulai suatu rangkaian perlawanan yang berlansung sampai 1797, para pejabat VOC mencatat dalam berbagai laporan mereka, bahwa ia dikenal di antara para pengikutnya sebagai “Kaicili Paparangan” (pangeran perang) (Leirissa 1990:207).
Masa sulit Pangeran Nuku adalah Ketika Sultan Kamaludin diangkat sebagai Sultan Tidore (1784-1797). Berkurangnya dukungan Gamrange secara bertahap, dukungan ini tetap pudar selama lima tahun. Dibawah komando Sultan Kamaludin, sebuah armada gabungan Tidore, Maba, Weda dan Patani berhasil mengalahkan pasukan Pangeran Nuku di Salawati pada 26 Februari 1789. Raja Misool Bagus, Raja Waigama Massan dan sejumlah pemimpin Salawati menyerah kepada Sultan Kamaluddin. Pada 1790 sebagian besar kelompok Gamrange dan Raja Ampat tidak lagi mendukung Pangeran Nuku. Titik balik dukungan Gamrange dan Papua ini berkaitan dengan kesuksesan Sultan Kamaluddin dan Belanda dalam menekan dan mencuci otak mereka bahwa perjuangan pangeran Nuku sia-sia. Pangeran Nuku harus menemukan Alternatif lain untuk membangun kembali pasukannya.
Pada 1791, setelah mengalami situasi sulit selama lebih dari lima tahun. Pangeran Nuku mampuh memulihkan sebagian pasukannya. Dilaporkan bahwa seorang saudaranya yang nama tidak dikenal menyerang Seram bagian utara dan selatan menggunakan dua armada penjarah. Sementara itu, Pangeran Nuku sendiri berlayar ke Hote di Seram timur laut bersama sebuah armada berkekuatan 80 kapal dari Tobelo, Galela, Maba, Weda, Patani dan Gebe untuk menunggu armada dari Gorom dan lainnya dari daerah Seram timur guna melancarkan serangan yang direncanakan terhadap Sawai dan Manipa. Tujuh kapal lain bergabung antara Manipa dan Buru pada 28 Agustus 1791. Para pendatang baru di armada Pangeran Nuku adalah orang-orang dari Galela,Tobelo dan Tobaru. Dukungan dari para subjek Ternate di Halmahera Utara yang berada dibawah perintah Gamkonora cukup menentukan karena pesisir tenggra Halmahera, Gamrange dan semua orang Papua dari Raja Ampat, kecuali Salawati, kini memilih untuk kembali berkumpul di belakang Pangeran Nuku (Widjojo 2013:193-294).
Di tahun yang sama Pangeran Nuku juga mejaling persahabatan dengan orang-orang Mangindano yang dikenal sebagai bajak laut atas keterlibatan mereka dengan para bajak laut dari Tobelo-Galela. Utusan Pengeran Nuku ke Mangindano adalah Hukum Umar, yang kemudian berhasil menggalang hubungan dengan Mangindano di Tolitoli yang dipimpin oleh Syarif Muhammad Taha hubungan itu disepakati dengan suatu perjanjian jika Pangeran Nuku berhasil menjadi Sultan di Tidore maka anak Syarih Muhammad Taha yaitu Syarif Usman akan berdagang dipulau Tidore. Ketika VOC di Ternate mendengar informasi atas kerja sama Pangeran Nuku dan para bajak laut Mangindano, pada 1792 VOC di Ternate mencoba mendekati para penguasa di Mindanao dengan maksud memberi kesempatan berdagang secara legal di Maluku Utara pada orang-orang Mangindano. VOC berhasil membuat perjanjian dengan Raja Malurang dari Mindano namun ternyata tidak membuahkan hasil ketika VOC mengundang Raja Malurang datang ke Ternate untuk mendatangani perjanjian itu Raja Malurang tidak pernah muncul (Leirissa 1990:211-212).
Para pemimpin Gamrange, Seram Timur dan Tidore membantu membangun persekutuan dengan penduduk Tobelo, Galela dan Tobaru. Pada 1792 dilaporkan bahwa sebuah persekutuan baru telah dibuat Gamrange dengan Tobelo. Alferis Hasan dari Tidore meneruskan informasi bahwa sebuah paduakang merapat di Morotai membawa lima orang Seram Timur ditambah sejumlah orang dari Maba dan Patani. Mereka kabarnya terlibat pertukaran simbolis dengan delapan penduduk Tobelo-tia yang berada di Kao. Para pemimpin Seram Timur dan Gamrange menyampaikan hadiah berupa dua ekor merpati, sebilah pedang dan sebuah lembing kepada putri Kapiten Laut Tobelo Afir. Pada peristiwa ini, seorang Tidore bernama Sarjeti Haruna dan seorang pria dari Marieko bernama Madiru juga hadir di atas dua kapal kecil bersama 10 awak. Setelah pertukaran hadiah, 40 kora-kora disiapkan untuk melakukan ekspedisi penjarahan ke Manado. Kronologi peristiwa mengungkapkan bagaimana sebuah persekutuan baru dibuat. Pertukaran hadiah dan perkawinan adalah dua instrumen yang digunakan sebagai “Lisensi” antara kelompok-kelompok yang terlibat. Kehadiran seorang pejabat Tidore bisa juga melegitimasi persekutuan baru yang mengindikasikan dukungan baru bagi perjuangan Pangeran Nuku di kalangan penduduk Halmahera Utara.
Tidak semua upaya untuk mendorong penduduk Halmahera Utara bergabung dalam pasukan Pangeran Nuku mendapatkan tanggapan positif. Sejumlah pemimpin dan penduduk memilih tetap setia kepada Sultan Ternate. Pada1792 dua orang biasa dari Tobelo memberitahu Alferis Hassan bahwa saudara Sangaji Maba ada di atas kora-kora yang diawaki sejumlah rekan sebangsanya dan orang Kao telah gagal menyakinkan penduduk di daerah Tobelo pergi ke Morotai untuk “membuat sagu” istilah lain untuk pergi menjarah. Sekali lagi, pada tahun yang sama, beberapa orang Seram Timur bergabung bersama para pemimpin dari Galela dan Tobaru kembali ke Wosi menggunakan kora-kora untuk melakukan serangan penjarahan gabungan, tetapi Hatibi Galela Baharun menolak karena ia tidak menerima perintah dari Sultan Ternate. Pada kesempatan berbeda, lima kapal dari Maba mendarat di pantai Gane. Para penjarah menawarkan persahabatan dan kerjasama untuk bertempur melawan “musuh”bersama, tetapi Sangaji Gane menolak tawaran tersebut karena ia tidak menerima perintah dari Sultan Ternate.
Secara umum, kampanye Pangeran Nuku untuk memenangkan dukungan dari penduduk Tobelo, Tobaru dan Galela cukup efektif, semakin banyak orang Tobelo, Tobaru dan Galela yang terlibat dalam aksi-aksi serangan penjarahan. Pada Oktober 1792 seorang pria Sula, Hamisi, melaporkan bahwa 10 kora-kora dari Tobelo dibawah komando Kapiten Laut Kitabi dan Colu telah menghancurkan desa, termasuk rumahnya, di Pulau Taliabu. Beberapa orang terbunuh dan lainnya dibawah paksa. Delapan kora-kora dari armada Tobelo kemudian berlayar ke pesisir Sulu sementara dua lainnya tetap berada didekat Taliabu. Pada Oktober 1792 sebuah armada Sultan Tidore dibawah komando Letnan Abdul Habu dan Letnan Soseba Abdullah berlayar ke Weda, menjemput Pengeran Mayor Hassan di Tidore. Di Maba, para utusan mendapat informasi bahwa sebuah kora-kora milik penduduk Galela dan Tobaru telah merapat di Wosi dan Gane untuk mencari perbekalan berupa sagu mentah dan air. Para penduduk pun dipaksa menyediakan 20 tong sagu. Setelah merampas sebuah perahu kecil dan membunuh dua orang dari Gane, mereka pergi ke Gane Agung.
Seorang Makassar bernama Rasit yang berada di Negeri Jerongo di Gane pada oktober 1792 juga melihat sebuah armada berkekuatan 10 kora-kora yang diawaki orang Alifuru dari Tobelo, sembilan kora-kora yang diawaki orang Papua dan satu kora-kora yang diawaki orang dari Hatuwe. Rasit dan kawan-kawannya disergap para penyerang ketika sedang menebang rotan di pantai. Satu paduakang milik rekannya direbut. Anakoda dan para budak telah melarikan diri ke hutan. Setelah itu, Negeri Gane dibumihanguskan, 68 penduduknya dibunuh atau ditangkap. Di antara para tawanan terdapat dua orang anak, ibu dan saudara-saudara Sangaji Gane. Setelah serangan terhadap Gane, orang Tobelo dan para penyerang lainnya melanjutkan pelayaran ke Sungai Widi, sementara orang Papua berlayar ke Buton.
Antara Juli dan Agustus 1793 seorang pedagang Cina bernama Kwee Tenie membeli tawanan Buton bernama Kapita dari seorang Alifuru dari daerah Tobelo bernama Wali. Kelak diketahui bahwa Kapita adalah putra Raja di Matam di Selat Buton. Para penjarah dari Maba, Weda dan Patani di atas sebuah armada berkekuatan tujuh kora-kora menyerang dan menangkap mereka ketika Kwee Tenie berserta enam orang lainnya sedang menangkap ikan di Pulau Siampo. Setelah ia diangkut ke Seram Timur, Kwee Tenie dan teman-temannya melarikan diri ke Obi. Sayang sekali, mereka kembali jatuh ke tangan para penjarah dari Tobelo. Ia tidak tahu di mana teman-temannya berada. Nantinya diketahui bahwa dua orang temannya dirawat oleh Sultan Ternate. Tiga orang Buton lainnya diserahkan kepada Gubernur Cornabe dan dikirim ke Makassar. Pada Oktober armada penyerang dan penjarah yang sama sepertinya telah melanjutkan serangan penjarahan mereka ke arah selatan, ke daerah disekitar Pulau Kelang dan Manipa tempat 25 kapal armada penyerang dan penjarah dari Papua dan Tobelo,Tobaru dan Galela membakar habis empat desa.
Pada 1794 dua orang pria dari Sula bernama Dego dan Baya yang telah ditangkap dan ditahan oleh para penjarah selama 11 bulan melaporkan bahwa usai menyerang dan menjarah Buton, orang Galela dan Tobelo di atas 26 kora-kora tiba di Sulabesi, tempat mereka menangkap banyak orang. Para penjarah kemudian melanjutkan penjarahan hingga Ambalau dimana mereka menangkap selusin orang. Setelah itu, mereka mengarah kembali ke Waru tempat Pangeran Nuku menetap. Para korban yang melaporkan insiden-insiden ini berhasil melarikan diri setelah menemukan sebuah perahu yang mereka gunakan untuk berlayar ke Ambon. Orang Makian adalah sasaran kampanye Pangeran Nuku. Seorang pria dari Makian melapor kepada orang Belanda bahwa ia dan teman-temannya sedang berkerja dikebun di Pulau Gunaga ketika sekelompok besar orang Papua, Seram, Galela, Tobelo, Maba, Weda dan Patani mengepung mereka. Sekitar 70 orang tertangkap dan dibawa ke hadapan Pangeran Nuku di Waru. Disana, para tawanan dijual kepada orang Seram Timur seharga tujuh hingga 10 lembar kain putih dan biru per kepala. Selanjutnya mereka dijual ke Banda sebagai budak. Orang-orang Makian ini telah melakukan pelarian yang berani dari para penjarah dan bersembunyi di salah satu pulau di Kepulauan Papua. Disana, ia diselamatkan oleh Raja Bobo dan dikirim ke Obi. Dalam perjalanan, ia dikejar-kejar orang Alifuru tetapi berhasil melarikan diri ke dalam hutan dan akhirnya tiba di Obi.
Seorang Alifuru Ternate bernama Suwui yang tertangkap dan ditahan di Salawati melaporkan bahwa pasukan pemberontak berkekuatan hingga 100 kapal. Ia menyatakan anggota baru dari Galela, Ratu dan Use bergabung dengan para penjarah dari armada Papua Pro Nuku berkekuatan 53 kapal yang telah berkumpul di Waigama (Misool). Kopral Jacobus Laiso dan Burgher Lucas Johannes yang dikirim untuk mencari lokasi Benteng Inggris Coronation sebuah benteng kayu yang dibangun Kapten Inggris bernama Hayes di Dorei dipesisir utara daratan utama Papua pada 1793 diserang di Gebe oleh Tiga kora-kora Pangeran Nuku. Kembalinya Pangeran Zainal Abidin dari Sri Lanka pada 1794 berkontribusi pada peningkatan kemampuan tempur pasukan Nuku. Ketika para utusan Tidore bertemu dengannya di Salawati pada Mei, ia memimpin 25 kora-kora milik orang Papua, Seram Timur dan Makasasar. Orang Tobelo, Tobaru dan Galela kemungkinan sudah bergabung dengan armada Pangeran Zainal Abidin. Pada tahun tersebut orang Papua dan Gamrange (termasuk mereka yang berasal dari Gebe) dikabarkan menyerang dan menjarah sebuah desa di Ternate.
Pada tahun 1795 sejumlah orang Maba dan Weda yang sebelumnya berpaling dari Pangeran Nuku lansung berubah pikiran setelah mereka mendapati bahwa kapal-kapal Inggris membantu sang Pangeran. Mereka kembali bergabung bersama Pangeran Nuku dengan sepenuh hati. Ketika kapal-kapal Inggris, Resource dan Duke Of Clarence, terlihat menemani armada Pangeran Nuku, semua keraguan subjek Ternate di wilayah pinggiran segera sirna. Mereka lebih terkesan ketika utusan Pengeran Nuku berlayar menumpang sebuah kapal Inggris ke Benggala untuk meminta Gubernur Jenderal di Kolkata mengirimkan lebih banyak kapal guna mendukung pemberontakan. Pada Agustus 1795 Pangeran Nuku dan sekutu Inggrisnya pindah dari Waru ke Gebe. Mereka menetap disana selama sekitar satu bulan. Sekarang, sekutu Pangeran Nuku secara terbuka mengumumkan bahwa mereka tidak lagi takut terhadap VOC.
Mempertimbangkan bobot bukti, sepertinya serangan penjarahan adalah medium sermpurna persekutuan. Pihak pertama menawarkan kerjasama dalam memerangi musuh pihak kedua dan menjarah tanah atau pulau asing. Fakta di atas menunjukkan bahwa Gamrange kerap memaksa kelompok-kelompok lain untuk bergabung dalam aksi-aksi serangan penjarahan mereka. Kita dapat berspekulasi bahwa ikatan antara sekutu, walaupun hanya dapat ditemukan satu cerita, dibuat dan dipastikan melalui pertukaran hadiah dan bahkan pernikahan antara pria dan wanita dalam kelompok-kelompok yang terlibat. Kelompok-kelompok Halmahera Utara terutama Tobelo, Tobaru dan Galela pernah dikenal sebagai para Kesatria berani yang dapat diandalkan Sultan Ternate. Menikmati ketenaran haus darah, mereka dianggap aset bagi perjuangan Pangeran Nuku dan Para pemimpin Gamrange, didukung orang Seram Timur, berupaya memenangkan dukungan mereka. Persekutuan antara Pangeran Nuku dengan para penduduk Tobelo, Tobaru dan Galela belum pernah didengar sebelumnya. Tidak diragukan lagi bahwa penduduk Maluku Utara memandangnya sebagai tanda kekuatan Pangeran Nuku. Mereka bergabung dalam pemberontakan saat Pangeran Nuku sangat membutuhkan sumber daya manusia untuk mempertahankan kampanye militernya ( Widjojo 2013:195-200).
Sekian ulasan sejarah tentang pengikut Pangeran Nuku dari Halmahera Utara di atas baik yang saya kutip dari sumber buku dan Internet semoga menambah khanzana pengetahuan serta bermanfaat terhadap pembaca untuk lebih mengenal sejarah Maluku Utara.
Meskipun ulasan sejarah di atas tidak sempurna dan masih banyak kekurangan yang perlu saya perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan saya tentang disiplin ilmu sejarah serta referensi yang didapat. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.
PULAU Halmahera merupakan bagian dari wilayah Maluku yang merupakan daerah persebaran budaya Austro-nesia yang dibawa oleh suku bangsa atau ras Austro Melanesia (Handoko; 2007).
Dari masa yang sangat lampau, telah ditemukan indikasi hunian awal manusia, bahkan temuan purbakala di daerah Doro dan Tanjung Luari (Kao dan Tobelo) dihubungkan dengan teori tentang tanah asal penduduk berbahasa Austronesia, sebagaimana hipotesis yang diajukan oleh Richard Shutler (Soegondho 1995; Amal 2010).
Meski demikian, dalam berbagai catatan penelitian, bahasa yang berkembang di wilayah Halmahera Utara saat ini merupakan pertemuan Bahasa Austronesia dan Non-Austronesia. Disebutkan bahwa Halmahera bagian utara pada sekitar tahun 3.300 SM s.d. 2.300 SM telah dihuni oleh bangsa Non-Austronesia yang membangun permukiman dan mengembangkan budaya neolitik.
Bangsa Austronesia datang dengan membawa unsur-unsur budaya baru. Permukiman bangsa Non-Austronesia dan Austronesia dibangun berdekatan. Terjadi interaksi budaya antara dua jenis bangsa tersebut. Pada fase berikutnya, antara tahun 2.300 SM s.d. 1.000 SM bangsa Austronesia semakin menguat sehingga mendesak eksistensi bangsa Non-Austronesia.
Bangsa Non-Austronesia terdesak ke pedalaman dan sebagian ke arah timur kepulauan Maluku bagian utara sehingga terbangunlah jaringan pelayaran dan perdagangan di wilayah kepulauan Maluku bagian utara (Wimbish, 1991).
Dengan demikian, Halmahera bagian utara merupakan perlintasan yang sangat penting dalam proses kolonisasi bangsa Austronesia dan Non-Austronesia. Fase-fase perkembangan migrasi koloni bangsa-bangsa Austronesia dan Non-Austronesia dapat direkonstruksi dalam lima fase.
Fase 1, migrasi koloni bangsa Non-Austronesia. Pantai timur dari Halmahera bagian utara merupakan bagian jalur migrasi bangsa Non-Austronesia. Pada periode tertentu diperkirakan sebagian dari bangsa non-Austronesia membangun koloni di kawasan pantai timur tersebut.
Fase 2, migrasi Bangsa Austronesia. Persebaran bangsa Austronesia di wilayah kepulauan Maluku bagian utara di antaranya melalui jalur pantai timur Halmahera, terjadi kontak antara bangsa Non-Austronesia dengan bangsa Austronesia di kawasan tersebut.
Fase 3, terjadi interaksi budaya bangsa Austronesia dan bangsa Non-Austronesia. Pada periode tertentu bangsa Austronesia membangun permukiman berdampingan dengan permukiman bangsa non-Austronesia di kawasan pantai timur Halmahera bagian utara.
Fase 4, terjadi eksodus ke pedalaman. Bencana besar yang berdampak global diduga telah terjadi, sehingga memaksa komunitas-komunitas yang berada di pesisir melakukan perpindahan ke pedalaman, baik dengan melewati jalur darat maupun sungai.
Fase 5, membangun koloni baru.
Pada saat eksodus tersebut interaksi antara dua bangsa semakin intensif dan bersama-sama membentuk komunitas baru. Komunitas baru tersebut kemudian berhenti di Telaga Lina dan membangun koloni baru di tempat tersebut (Wimbish; 1991).
Leluhur penduduk yang sekarang disebut Kabupaten Halmahera Utara adalah campuran antara orang dengan latar kebudayaan dan bahasa Austronesia dan non-Austronesia. Sekalipun terbagi atau dapat dibedakan dalam sejumlah etnik, semuanya mempercayai bahwa komunitas Telaga Lina merupakan leluhur atau cikal bakal mereka.
Telaga Lina ini berada di pedalaman, di lereng Gunung Rau dan terletak tepat pada titik tengah Halmahera bagian Utara. Bila berpatokan pada batas-batas daerah, maka Telaga Lina terletak di sebelah barat daya Tobelo; di sebelah selatan Galela; di sebelah tenggara Loloda; dan di sebelah timur daerah Ibu; sedangkan di sebelah utara ada daerah Jailolo dan di sebelah barat laut terletak daerah Kao (Puasa, 2013).
Bahasa-bahasa antara mereka berbeda tetapi dapat saling mengerti dan memahami bahasa tersebut. Perbedaan bahasa bisa dikatakan sebagai perbedaan dialek saja. Dari sembilan hoana atau soa yang bersumber daribcikal bakal mereka di Telaga Lina, empat di antaranyaneksodus ke Tobelo dan lima lainnya ke Kao.
Mereka yang di Tobelo adalah: Gura, Mumulati,bHuboto, dan Lina. Sedangkan yang menetap di Kao adalah Togehoro, Tuguis, Kanaba, Modole, dan Pagu. Putuhena (1995) dannAmal (2010), yang telah mengutip catatan Sarasin Bersaudara bahwa orang-orang Kao, Tobelo, Ibu, Sahu, Galela dan lain-lainnya kemungkinan merupakan rangkaian dari gelombang datangnya orang Melayu ke MalukubUtara.
Sarasin mengungkapkan, setelah orang Negroid, datang pula orang Melayu ke Maluku dalam dua gelombang. Gelombang pertamabdisebutbproto-Melayu dan gelombang keduandoutro-Melayu. Setelah kedatangan gelombang kedua, proto-Melayu terdesak. Untuk mempertahankan eksistensinya, mereka menyingkir ke daerah pedalaman serta membentuk komunitas tersendiri.
Orang-orang Alifuru di pedalaman Halmahera dan suku-suku terasing lainnya diperkirakan berasal dari kelompok yang tersingkir ini. Mereka lazimnya mendiami tepian danau atau hulu sungai serta terdiri dari beberapa suku yaitu suku Tobaru di Galela, Wayolin di Sahu, Boenge di Ibu, Pagu di Kao, Kusuri di Tobelo, dan suku-suku lainnya yang terdapat di Halmahera Timur serta kepulauan Sula.
Walaupun bagian terbesar dari suku-suku ini telah dimukimkan kembali, sisa-sisanya masih dapat ditemukan terutama di Halmahera Utara dan Halmahera Timur (Putuhena 1995; Amal 2010).
Dalam catatan sejarah, rekonstruksi sejarah awal masyarakat yang kini mendiami Kabupaten Halmahera Utara mengacu pada tradisi lisan yang berkembang di masyarakat. Pada umumnya, periodisasi kisah dalam tradisi lisan tidak jelas karena tidak adanya penanggalan dalam kisahnya.
Awal mula masyarakat Halmahera Utara dituturkan berasal dari Tanah Semenanjung, tepatnya Johor. Mereka berjumlah tiga orang. Dalam pelayaran meninggalkan negerinya itu, dua orang singgah di Pulau Jawa yakni Sarjamin dan Gajadea, sementara satu orang lainnya bernama Waljamin yang meneruskan pelayarannya ke kawasan Timur.
Dengan menggunakan perahu juanga, Waljamin kemudian tiba di sebuah pulau yang terletak di bagian barat Pulau Halmahera, Bacan, setelah sebelumya diterpa angin topan di tengah samudera. Tempat berlabuhnya perahu tersebut kemudianbdinamakan dengan Juanga Ruba-ruba (Naping, 2013).
Dari pulau itu, dia kembali berlayarbmenuju daratan besar sampai akhirnya tiba di Kao, bagian selatan Halmahera Utara, tepatnya di daerah Bori yang sekarang termasuk dalam wilayah Kao Utara.
Perjalanan diteruskan ke pedalaman, sampai tiba di Danau Lina (Telaga Lina). Di Danau Lina inilah terbentuk dan berkembang masyarakat yang tinggal bersama pada sebuah rumah besar yang kelak dinamakan Hibualamo. Pola tinggal macam ini sangat strategis dalam mempertahankan diri di tengah ancaman lingkungan, terutama binatang buas yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan hidupnmereka.
Menurut legenda-legenda yang dicatat berbagai pejabat di abad ke-19, orang Tobelo berasal daribsekitar Danau Lina di kaki Gunung Tolo. Struktur sosialnya yang masih sangat sederhana berupa kolektivitas hoana (keluarga) yang membentuk empat komunitasbyang masing-masing berintikan satu suku, yaitu suku-suku Lina, Hubato, Momulate, danbGura.
Oleh sebab itu, orang Ternate menamakan mereka “manusia soa raha” (orang dari empat rumah atau empat keluarga). Sekitar abad ke-17 mereka mulai meninggalkan daerah asal dan pindah ke pantai dan sejak itulah mereka mulaibdikenal sebagai bajak laut.
Sekitar masa itu pula kekuasaan Ternate yang sudah tertanam antara lain di Gamkonora, Loloda dan Jailolo mulai menjangkau kebpermukiman-permukiman Tobelo. Orang Tobelo sejak itu mempunyai hubungan politik tertentu dengan penguasa negeri Gamkonora seperti halnya sebagian dari masyarakat Halefuru lainnya di Jazirah Utara (Leirissa, 1990).
Sejak sekitar abad ke-18, Ternate mengangkat seorang pemimpin dalam suku Lina yang telah beragama Islam kemudian disahkan sebagai Bobato untuk orang-orang Tobelo.nSekitar masa itu pula suatu kelompok dariborang-orang Tobelo memisahkan diri danbberpindah ke wilayah Kao dimana mereka juga membagi diri menjadi empat suku, yaitu Boeng, Tunai, Seleruru, dan Madang. Ketika itulah rupanya oleh Ternate mereka dianggap sebagai bagian dari kekuasaan distrik Kao (Amal, 2010; Naping, 2013).
Para penguasa negeri menggunakan gelar jabatan Sangaji, sedangkan para kepala kampung menggunakan gelar Kimelaha ataupun Ngofamanyira. Terkait kekuasaan menjadi jelas, bahwa di Halmahera dan di wilayah-wilayah lainnya di Maluku Utara, para sangaji adalah penguasa suatu “distrik”
(landschap) yang terdiri atas satu negeri induk dan berbagai permukiman (kampung) lainnya. Dengan demikian sangaji di Halmahera adalah semacam “Raja” yang kedudukannya mempunyai otonom dari Sultan, terutama di Halmahera Timur. Hal itu terutama terlihat dari istilah soasio yang juga digunakan untuk negeri induk setiap distrik di Halmahera (Leirissa, 1990).
Asal-usul komunitas Tobelo yang juga berasal dari wilayah Kao, Leirissa menuliskan bahwa pada abad ke-19 di distrik Weda banyak berdiam diri orang Tobelo yang daerah asalnya adalah Distrik Kao di Halmahera Utara, yang termasuk dalam wilayah kekuasaan Ternate (Leirissa 1990; Naping 2013).
Penjelasan Leirissa tersebut sebagaimana yang dikutip oleh Naping, yang menegaskan bahwa wilayah distrik Kao merupakan wilayah yang sangat penting dalam kekuasaan Islam Ternate. Bahkan di wilayah distrik Tobelo di bagian tengah Halmahera banyak dihuni oleh orang-orang Tobelo yang asal usulnya berasal dari distrik Kao.
Setelah sekian lama bermukim di kawasan Telaga Lina, sebagian dari mereka memutuskan mencari kehidupan di tempat lain dan sebagian tetap bermukim di sana. Mereka yang meninggalkan Telaga Lina, terbagi dalam sepuluh kelompok kecil yaitu: Modole, Pagu, Towoliku, Boe, Lina, Momolati, Huboto, Gura, Morodina dan Morodai (Papilaja, 2011; Naping, 2013).
Empat kelompok pertama (Modole, Pagu, Towiliko dan Boe) menuju daerah dan bermukim dibwilayah Kao. Kelompok hoana (perkampungan) Pagu menempati wilayah Kao Selatan sampai Bobane Igo, termasuk wilayah Malifut dan Kao Teluk. Kelompok Boe (Boeng) menempati hamparan Kao Utara meliputi Pediwang-Gamlaha. Kelompok ini dianggap sebagai sekaum dengan Lina, Huboto, Mumulati dan Gura yang sekarang adalah orangbTobelo.
Kelompok berikutnya, Tiwilako mendiami kawasan Kao Pusat (Kao Staat). Kelompok ini menurut tradisi lisan penduduk dipandang sebagai Orang Tua dalam kelompok Tobelo. Maka terikrarlah Sumpah Towiliko sebagai komitmen hidup bersama bahwa ‘terikat menjadi satu, jangan terpisah, hidup bersama dan makan bersama dan bila berpisah, maka berpisah punnsama-sama (Papilaja 2011; Naping2013).
Selain yang meninggalkan Telaga Lina, ada juga kelompok Modole yang masih tetap tinggal. Mereka menempati kawasan Telaga Lina, yang sekarang tercakup dalam wilayah Kao Barat. Tobaru, Togehoro dan Kanaba adalah kelompok-kelompok kecil (disebut Tobaru) selain hoana (perkampungan) Kukumutuk, Tolabit, Torawat, Toboulamo (disebut Togutil) berada dalam ayoman Modole. Kelompok Modole dipandang sebagai kelompok awal yang mendiami kawasan Telaga Lina sehingga sering disebut “Sudah Tua” dibandingkan dengan kelompok Tobaru dan Togutil.
Tiga kelompok berikutnya, (Lina, Momoloti, Huboto dan Gura) menetap di daerah yang sekarang disebut Tobelo. Kelompok Lina menempati Paca-Pitu yakni Tobelo bagian tengah, selatan, timur dan barat. Sebelum tersebar di empat lokasi itu, mereka menempati satu wilayah yang disebut Paca.
Kelompok Morodina (Towara dan Kadina) menempati daerah Galela pesisir dan Loloda. Mereka bermukim di bagian barat dan selatan Galela, serta Loloda dan pulau-pulau sekitarnya.
Kelompok terakhir, kelompok Morodai (Toweka atau Kadai) umumnya menempati wilayah Galela Kota (sekarang) serta Morotai dan pulau-pulau sekitarnya (Naping, 2013), (Baca: Handoko, Mujabuddawat; 2017).
Masyarakat o hongana ma nyawa pada masa lalu hidup secara berpindah-pindah di pedalaman hutan Pulau Halmahera, Propinsi Maluku Utara.
O hongana ma nyawa berasal dari Bahasa Tobelo ”O hongana” yang berarti ”hutan” dan ”ma nyawa” yang berarti ”orang” sehingga o hongana ma nyawa secara harafiah berarti ”orang hutan” atau orang yang berasal dari hutan.
Catatan ilmiah tentang suku ini, pertama kali dikemukakan tahun 1929 yang berbentuk sebuah artikel pendek yang terdapat dalam buku; “De Ternate Archipel” Serie Q, No.43 Ontleedn aan de memorie van overgave van den toenmaligen Controleur van Tobelo, PJM Baden, van 26 Maret 1929, pag 401-404 (Baca: Busranto; 2009).
Sejak tahun 1970-an hingga saat ini, pemerintah menggalakkan program resettlement (pemukiman menetap) dalam perkampungan bagi masyarakat o hongana ma nyawa dan mengalihkan mata pencaharian mereka dari berburu dan meramu di dalam hutan menjadi pertanian menetap (Masinambow 1976; Martodijo 1993).
Namun demikian masih ada sebagian kecil kelompok masyarakat tersebut yang sampai saat ini masih hidup berpindah-pindah di pedalaman hutan Halmahera, salah satunya pada kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata, dengan jumlah yang belum teridentifikasi.
Masyarakat o hongana ma nyawa lebih dikenal dengan sebutan Suku Tugutil. Arti dan asal mula sebutan Tugutil tidak dapat dipastikan meskipun kemudian maknanya berkembang mengarah kepada ”orang liar, terbelakang dan jahat”.
Adanya kesamaan dalam hal bahasa dan kepercayaan tradisional dengan Suku Tobelo, suku dengan populasi terbesar di Pulau Halmahera, menyebabkan kelompok masyarakat ini lebih tepat menjadi bagian dari Suku Tobelo (Taylor 1990; Djurubasa 2000).
Penyebutan nama yang berbeda terhadap kelompok masyarakat o hongana ma nyawa atau o fongana ma nyawa (Duncan; 1998) dengan nama Togutil (Purwanto etal. 2009), Tugutil (Huliselan; 1980), Tobelo Dalam (Banari; 2014) tidak menjadi persoalan yang serius.
Namun demikian bagi mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai o hongana ma nyawa (”orang hutan”) untuk menunjukkan identitas dan membedakan diri dari o berera ma nyawa (orang kampung).
Sejarah tentang asal mula keberadaan masyarakat o hongana ma nyawa masih belum bisa dipastikan. Umumnya masyarakat di Halmahera, khususnya dari Suku Tobelo, berpendapat bahwa masyarakat tersebut terbentuk karena pada masa kolonialisme mereka lari ke hutan untuk menghindari pajak (LIPI; 1980).
Masyarakat yang lari ke hutan terutama berasal dari wilayah yang dikenal saat ini sebagai Kecamatan Kao di Kabupaten Halmahera Utara yang merupakan masyarakat Suku Tobelo. Jika alasan lari menghindari pajak tersebut benar, maka Huliselan (1980) berpendapat keberadaan o hongana ma nyawa diperkirakan setelah tahun 1927.
Pada tahun tersebut untukbpertama kali pemerintah kolonial Belanda memberlakukan sistem pajak (belasting) sebesar 1,20 Gulden. Kemudian sejak tahun 1929 nilai pajak tersebut naik sebesar 0,20 Gulden setiap tahunnya.
Saat ini sebagian besar masyarakat o hongana ma nyawa telah bermukim secara menetap. Salah satu lokasinya adalah di Desa Wangongira, Kabupaten Halmahera Utara (Baca: Radios, Ervizal, Agus; 2015).
Sekian ulasan tentang o hongana manyawa di atas baik yang saya kutip dari berbagai sumber buku dan Internet semoga menambah khanzana pengetahuan serta bermanfaat terhadap pembaca untuk lebih mengenal sejarah Maluku Utara lebih khususnya tobelo.
Meskipun ulasan di atas tidak sempurna dan masih banyak kekurangan yang perlu saya perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan saya tentang disiplin ilmu sejarah serta referensi yang didapat. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.
Narasi: Muhammad Diadi Ket. Foto: Pria Tobelo (hongana/togutil), Halmahera 1980.
(Perda Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah di Maluku Utara)
Penulis: tulisan pernah dimuat di koran Malut Post.
SEBUAH adagium dalam ilmu kebijakan publik, “Kebijakan lahir karena ada masalah, tanpa masalah tidak ada kebijakan”. Artinya, produk kebijakan yang dibuat oleh pembuat kebijakan ialah bertolak dari suatu realitas masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Sama halnya pembuatan kebijakan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah di Maluku Utara. Di mana, kebijakan tersebut lahir sebagai langkah solutif atas adanya ancaman ketergerusan bahasa daerah di era yang semakin modern. Jadi ada hubungan kausalitas hadirnya suatu kebijakan.
Apalagi diketahui bahasa daerah di Maluku Utara terdapat 36 bahasa. Setiap bahasa memiliki dialek yang berbeda. Maka, keberagaman bahasa daerah yang dimiliki oleh setiap rumpun suku di Maluku Utara ini, mesti dirawat, dipertahankan dan dilestarikan sebagai bagian kekhasan indentitas budaya yang layak diwariskan pada generasi dimasa mendatang. Sehingga, sangat diperlukan suatu produk kebijakan perihal pemeliharaan bahasa daerah, agar tidak terjadi kepunahan.
Implementasi
Dalam siklus pembuatan kebijakan, implementasi kebijakan berada pada tahap setelah formulasi kebijakan. Pada tahap ini, serangkaian keputusan yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan untuk ditindaklanjuti oleh implementor kebijakan.
Merujuk dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah, maka yang menjadi implementor kebijakan ialah Gubernur melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta instansi terkait lainnya. Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa (1) Gubernur memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan bahasa dan sastra daerah. Ayat (2) Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dalam implementasinya, wewenang dan tanggungjawab yang diemban Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selaku eksekutor/implementor kebijakan belum dilaksanakan secara optimal. Akibatnya, dibuatnya kebijakan Perda yang pada dasarnya bertujuan memelihara dan melestarikan bahasa daerah di Maluku Utara, tidak memberi dampak yang signifikan terhadap pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gufran Ali Ibrahim (Kumparan, 13/6) mengatakan, bahasa daerah di Maluku Utara mengalami ketergerusan. Musababnya yang utama ialah orang tua sebagai penutur jati, sudah jarang memakai bahasa daerah di lingkungan keluarga.
Lanjut mengatakan, bahasa daerah yang paling cepat tingkat ketergerusannya yakni, bahasa Ternate, bahasa Tobelo, bahasa Kao, dan bahasa Makeang. Sedangkan salah satu bahasa daerah di Maluku Utara yang lambat tingkat kepunahannya adalah bahasa Tidore. Sebab, masih banyak penutur bahasa daerah yang memelihara bahasanya dengan baik.
Namun bila menelisik lebih jauh, ketergerusan bahasa daerah di Maluku Utara ada korelasinya dengan kebijakan Perda tentang pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara yang tidak diimplementasikan secara serius oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Misal, pasal 8 poin a sampai poin f perihal upaya strategi pemeliharaan bahasa dan sastra daerah. Di dalamnya mengurai secara eksplisit berkaitan strategi pemeliharaan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Maluku Utara, semisal penyediaan kurikulum mata pelajaran bahasa dan sastra daerah pada pendidikan dasar dan menengah. Pun demikian, adanya penyediaan tenaga bidang bahasa dan sastra daerah; penyediaan fasilitas pendukung dibidang pelaksanaan pendidikan bahasa dan sastra daerah; serta mengembangkan sistem pemberian penghargaan pihak-pihak yang menunjukan upaya-upaya bermanfaat bagi kepentingan pemeliharaan bahasa dan sastra daerah.
Di samping itu, adanya pemberdayaan dan pemanfaatan media massa baik cetak maupun elektronik dalam penggunaan bahasa daerah, sekaligus penyediaan bahan ajar untuk pendidikan formal dan non formal—bahan bacaan untuk perpustakaan. Juga, adanya pelatihan dan atau penataran bahasa dan sastra daerah. Semuanya, hanya sekadar uraian gagasan utuh yang tersaji rapih di atas kertas—tanpa diimplementasikan secara konkret dilapangan.
Evaluasi
Seiring dengan itu, maka pentingnya dilakukan evaluasi kebijakan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah secara komprehensif, baik dari segi isi kebijakan, sumberdaya atau anggaran yang diperuntukkan untuk pembiayaan program kebijakan pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara, juga hubungan koordinasi antar instansi birokrasi selaku implementor kebijakan beserta lembaga yang dibentuk terkait pemeliharaan bahasa dan sastra daerah, yang keanggotaannya terdiri dari akademisi, masyarakat dan para pakar.
Sebab, banyak penelitian menunjukan gagalnya kebijakan sering dipengaruhi beberapa elemen: implementor kebijakan tidak mampu menginterpretasikan isi kebijakan yang diformulasikan, sumberdaya atau anggaran yang tidak memadai, kurangnya hubungan koordinasi (komunikasi) lintas instansi terkait, sehingga output kebijakan tidak sebanding dengan formulasi kebijakan awal. Olehnya, evaluasi kebijakan bukan hanya mengukur tingkat keberhasilan kebijakan yang diimplementasikan, tetapi juga mendeteksi musabab kegagalan kebijakan.
Apalagi sejauh ini implikasi kebijakan Perda tersebut, tidak memberikan pengaruh besar terhadap pemeliharaan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Maluku Utara. Maka, evaluasi ialah langkah korektif terhadap kebijakan Perda yang kini tidak terimplementasi dengan baik.
Ini adalah pos pertama Anda. Klik tautan Sunting untuk mengubah atau menghapusnya, atau mulai pos baru. Jika ingin, Anda dapat menggunakan pos ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai alasan Anda memulai blog ini dan rencana Anda dengan blog ini. Jika Anda membutuhkan bantuan, bertanyalah kepada orang-orang yang ramah di forum dukungan.